PALOPO,iNewsLutra.id - Sebuah minibus yang membawa muatan berlebihan asal Pinrang tujuan Marowali terjaring razia di depan Masjid Islamic Center, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Sabtu, (25/2/2023) dini hari.
Mobil minibus dengan nomor polisi DP 1016 DJ sedang mengangkut penumpang dewasa, bayi dan satu unit sepeda motor ke wilayah Marowali, Sulteng.
Motor diangkut dengan cara diikat di belakang mobil dalam kondisi pintu terbuka. Mirisnya tali yang digunakan jauh dari safety karena hanya memakai tali rapiah.
Selain mengangkut sepeda motor, mobil minibus juga mengangkut barang dalam jumlah banyak yang terikat di atas tenda.
Kasat Lantas Polres Palopo, Iptu Siswaji meminta agar motor yang diangkut untuk segera diturunkan.
"Ini melanggar turunkan motornya," ungka Iptu Siswaji saat personil kepolisian sedang lakukan pemeriksaan.
Untuk memberi efek jera, Satlantas Polres Palopo terpaksa memberikan tindakan tegas berupa sanksi tilang.
"Iyya kita tilang," ujarnya.
Hingga saat ini minibus tersebut masih dalam pengawasan kepolisian.
"Nanti kita beri kebijakan lanjutkan perjalanan karena kasian ada anak bayi di atas," ungkap Iptu Siswaji.
Hingga saat ini belum bisa dipastikan apakah motor diturunkan atau tetap diangkut melintas di jalur trans sulawesi poros Sulsel dan Sulteng.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait