MASAMBA, iNewsLutra.id - Nasib apes dialami Bripka HS (45) anggota polisi, Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang kini kehilangan tiga jari tangannya usai ditebas parang oleh TR (17).
Peristiwa itu terjadi di Jl Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (8/3/2023).
Salah satu saksi mata yang melihat kejadian itu mengaku mendengar percakapan antar korban dan pelaku.
Saat itu, Bripka HS terdengar menyuruh pelaku untuk mencarikan narkotika jenis sabu-sabu.
"Carikan saya sabu-sabu, " kata Yanti sambil menirukan perkataan Bripka HS kepada wartawan. Kamis, (9/3/2023).
Saat itu kata Yanti, pelaku TR menolak permintaan Bripka HS, namun Bripka HS menendang pelaku.
"Usai tendang TR, polisi kemudian pergi tapi datang lagi ludahi TR. Kemudian pergi dan kembali sambil marah-marah tapi saat itu TR menghindar.
Meski demikian Bripka HS tetap mengikuti. Bripka HS yang mengendarai sepeda motor dalam kecepatan tinggi berupaya menabrak TR namun berhasil dihindari.
"Polisi itu datang kencang motornya mau menabrak, tapi TR berhasil menghindar. Polisi kemudian turun dari motor kemungkinan mau memukul tapi TR yang masih anak-anak langsung mengambil parang lalu melayangkan ke arah Bripka HS," katanya.
Pasca kejadian itu, TR langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian Polres Luwu Utara.
"Menelpon kemudian dijemput sama polisi," kata Yanti.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Jodi mengatakan saat ini pihaknya sudah mengamankan TR namun belum bisa memberikan keterangan resmi terkait penyebab pastinya.
"Korban juga belum ada laporan resminya, masih dirawat di rumah sakit," kata Jodi.
Saat ditanya apakah motif merupakan dampak dari ulah Bripka HS yang memaksa TR mencari sabu, AKP Jodi mengaku belum bisa memberikan kepastian.
"Kami belum sampai ke situ, nanti kalau sudah ada laporan resminya kami sarankan ke PPA untuk diperiksa lebih mendalam," katanya.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait