Didampingi LBH Pers dan Kabiro iNews TV Jurnalis Dirman Saso Mengadu ke Propam Polda Sulsel

Nasruddin Rubak
Jurnalis MNC Media laporkan oknum polisi Polres Bulukumba ke Propam Polda Sulsel atas dugaan tindak penganiayaan, (Foto : Istimewa).

MAKASSAR,iNewsLutra.id - Dirman Saso, Jurnalis iNews TV, resmi melapor ke Propam Polda Sulawesi Selatan pasca menjadi korban penganiayaan terduga oknum polisi saat meliput aksi demo di Kabupaten Bulukumba. Senin, 10 April 2023, sekira pukul 17.30 Wita.

Dirman Saso didampingi LBH Pers Makassar dan Kepala Biro iNews TV Makassar mendatangi Propam Polda dengan aduan pelanggaran kode etik disiplin.

Kuasa Hukum korban dari LBH Pers Makassar, Firmansyah, mengatakan bahwa laporan tersebut merupakan tahap awal terkait gambaran awal apa yang menimpa korban saat mendapatkan kekerasan dan intimidasi. 

"Proses pemeriksaan berlangsung sekitar 3 jam. Hari ini masih tahap laporan dan masih sebatas gambaran umum dari peristiwa yang menimpa klien kami," kata Firmansyah. Senin, (17/4/2023).

Menurut Firman, apa yang dialami oleh kliennya merupakan tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang penegak hukum. Pihaknya pun meminta Polda Sulawesi Selatan bisa menyelesaikan kasus ini secara profesional. 

"Kami meminta kepada pihak Polda Sulsel untuk secara serius menuntaskan laporan tersebut sekiranya menimbulkan efek jerah bagi pelaku serta memberikan keadilan bagi korban," jelasnya.

Firman menyebut kasus kekerasan yang dialami Dirman Saso bukan hal pertama terjadi di Sulawesi Selatan melainkan sudah ada beberapa kasus serupa sebelumnya.

"Ini menambah daftar kekerasan jurnalis yang dilakukan oleh oknum penegak hukum," ungkapnya.

Sementara Kepala Biro iNews TV, Andi Muhammad Yusuf Aries, mengatakan, laporan yang dilayangkan ke Propam Polda merupakan bentuk perlawanan terhadap dugaan kekerasan yang menimpa kontributor MNC Media di Kabupaten Bulukumba. 

"Kami secara lembaga sangat mengharapkan dan mempercayai aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan kasus tersebut," jelasnya. 

Selain melapor ke Propam Polda Sulsel pihaknya juga akan menindaklanjuti pelaporan di Polres Bulukumba untuk dugaan tindak pidana umum.

"Apapun itu tidak bisa ada alasan untuk melakukan tindak kekerasan, apalagi terhadap jurnalis yang sementara melaksanakan tugas tugas jurnalistik di lapangan," tegasnya. 

Sebelumnya, Dirman Saso, jurnalis MNC Media menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota Polres Bulukumba. Saat itu, Dirman Saso tengah meliput aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja oleh mahasiswa yang berujung ricuh.

Namun saat mengambil gambar, korban dilempari batu oleh salah seorang yang diduga anggota polisi. Selanjutnya, mendatangi korban dan melakukan penganiayaan dan mengintimidasi korban. 

Sempat terjadi aksi saling merebut handphone antara korban dan terduga pelaku. Beberapa pukulan ikut diterima korban.

Tidak hanya sampai disitu, oknum polisi itu juga mengancam korban dengan menggunakan senjata api miliknya dan diarahkan langsung ke korban.

Editor : Nasruddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network