Harus Izin Pimpinan Beberkan Anggaran TP PKK Lutim, Pospera: Tabrak UU KIP, Sikap Menuai Tanda Tanya
LUTIM, iNewsLutra.id, - DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Luwu Timur mengkritik sikap Kepala Bidang Kelembagaan DPMD, Sakkir yang dinilai tertutup soal alokasi anggaran Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) di Tahun 2022.
"Soal alokasi anggaran untuk kegiatan TP PKK Luwu Timur sebaiknya ditransparansikan, dan kami masyarakat pengen tahu berapa sih besaran anggaran yang mereka kelolah pertahun," ungkap Ketua Pospera Kecamatan Malili, Indra, Rabu (31/5/2023).
Menurutnya, kalau Kabid Kelembagaan DPMD enggan menyebut total nilai tanpa seizin pimpinannya tentu menuai tanda tanya, ada apa? kok sepertinya anggaran itu ditutup-tutupi, dan sikap ini sudah menabrak UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).
"Bukankah UU KIP menyebutkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu transparan, efektif, efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan," terangnya.
Jadi lanjut dia, dengan tertutupnya penggunaan anggaran TP PKK tentu menimbulkan banyak pertanyaan dan dugaan-dugaan yang patut untuk dicurigai, misalnya, sedikit kegiatan banyak anggaran yang disedot.
"Anggaran itu adalah uang rakyat, dan kami wajib tahu, berapa saja anggaran yang dihabiskan dalam setahun, dan kami minta anggaran tersebut dibuka di publik," pungkas Indra.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan DPMD Kabupaten Luwu Timur, Sakkir enggan membeberkan berapa total nilai alokasi anggaran untuk TP PKK di Tahun 2022 tanpa seizin pimpinan.
Terkait hal itu kata dia, saya belum bisa kasi ki' sebelum saya sampaikan ke pimpinan. Kebetulan pimpinan ku masih dinas luar, katanya, saat dikonfirmasi melaui pesan WhatsAppnya, kemarin.
Ia hanya nenyebut item kegiatan TP PKK di Tahun 2022 yakni peringatan HKG, rapat bulanan, rapat kordinasi tim pembina, supervisi, monitoring, evaluasi dan pelaporan, serta peningkatan kapasitas pengurus dasawisma.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait