Sikapi Kritikan Pasien yang Mengaku Dicuekin, Berikut Klarifikasi Pihak RSUD Sawerigading Palopo

Naruddin Rubak
Surat klarifikasi RSUD Sawerigading Palopo dalam menyikapi pengakuan pasien yang dicuekin Dokter, (Foto :Tangkapan Layar Surat Klarifikasi)

PALOPO,iNewsLutra.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading Kota Palopo, Sulawesi Selatan, memberikan klarifikasi tertulis ke redaksi iNewsLutra menyikapi pengakuan pasien penderita maag kronis yang kesal dicuekin Dokter selama satu minggu perawatan. 

Melalui Pesan Whatsap, Bahriani, Humas RSUD Sawerigading Palopo menyampaikan surat klarifikasi tertulis menyikapi pengakuan pasien terkait penghentian pemberian obat dan pencabutan infus yang diganti menggunakan obat sirup.

Berikut klarifikasi tertulis RSUD Sawerigading Palopo yang diterima Redaksi iNewsLutra. Rabu, (31/5/2023).

 


​​​​​

 

  1. KLARIFIKASI BERITA TERKAIT PASIEN A.N JENI PAEMBONGAN

 

Pertama-tama kami sampaikan terimakasih atas keluhan yang telah disampaikan oleh Pasien a.n ibu Jeni Paembongan pada media iNews.id pada tanggal 30 Mei 2023 yang tentu saja kami anggap sebagai bentuk perhatian bagi perbaikan RSUD Sawerigading kearah yang lebih baik lagi kedepannya dan tak lupa kami sampaikan permintaan maaf yang tulus dari kami pengelola dan pelaksana pelayanan RSUD Sawerigading atas ketidaknyamanan yang ibu Jeni P. rasakan selama dirawat di Faskes kami.

Namun tetap perlu kami luruskan beberapa hal terkait anggapan tindakan layanan yang kami berikan yang terkesan tidak etis dari penyampaian keluhan Pasien, sehingga dapat kami sampaikan klarifikasi bahwa:

1. Terkait pernyataan bahwa Pasien tidak dikunjungi/oleh dokter selama seminggu adalah tidak benar sebab dokter spesialis jantung melakukan visite sesuai yang terekam dalam Rekam Medis Pasien dan untuk observasi Pasien rutin dikunjungi oleh dokter umum setiap hari dan kondisi dilaporkan dokter tersebut ke dokter spesialis Jantung selaku DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) Pasien, untuk dianalisa apakah pasien masih membutuhkan tindakan lebih lanjut atau belum perlu. 

2. Terkait tindakan pencabutan infus di lakukan perawat karena memang indikasi medis sudah sesuai untuk dilakukan pencabutan/pelepasan infus, selain karena kondisi Pasien sudah membaik juga obat yang di injeksi melalui infus sudah memenuhi dosis yang telah diresepkan DPJP sehingga tidak perlu lagi diberikan dan obat minum dalam bentuk cair (sirup) agar tetap dilanjutkan diminum pasien sampai obat tersebut habis.

3. Kondisi Pasien mengalami kecemasan sehingga keluhan maag nya meningkat.

Demikian Klarifikasi kami semoga dapat diterima dan dipahami dan semoga pasien dapat segera pulih. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

 

Wassalam 

Tim Humas RSUD Sawerigading 

Editor : Nasruddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network