PALOPO,iNewsLutra.id - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Irsan Anugrah tak menampik jika rumah sakit yang dipimpinnya itu memiliki hutang namun ia menolak menyebut jumlah.
Menurutnya, seluruh rumah sakit memiliki hutang apalagi saat terjadi wabah pandemi covid -19 lalu. Kendati demikian pihaknya mengklaim jika kondisi keuangan mereka sangat sehat.
"Minta maaf saya nda mau sebut jumlahnya berapa yang jelas semua rumah sakit berutang," katanya.
Saat ditanya apakah hutang RSUD Sawerigading Palopo mencapai puluhan Milyar ia membantah namun tetap konsisten menolak menyebut angka.
"Nda segitu juga tapi yang jelas ada cuman saya nda bisa sebutkan karena kan sudah diperiksa BPK dan Inspektorat dan tidak ada masalah," kata Irsan, melalui telepon selulernya Jumat (2/6/2023) sore.
Sebagai Rumah Sakit Daerah, RSUD Sawerigading kerap mendapat suntikan dana APBD, kondisi ini pula membuat sejumlah pihak mengkalim berhak mendapat informasi mengenai pengelolaan keuangan menjadi penyebab munculnya hutang pinjaman.
Salah satu pemerhati korupsi di Kota Palopo mendesak agar RSUD Sawerigading melakukan transparansi pengelolaan keuangan sebagai pertanggung jawaban ke publik.
"Kami juga berhak mengetahui apalagi ini rumah sakit daerah. Seharusnya ini ada transparansi ke publik berdasarkan undang-undang 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ini jangan ditutupi. Yah kami berharap sekali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia turun-turunlah ke Kota Palopo," kata Yertin.
Yertin juga mengaku heran jika terjadinya pembengkakan hutang apalagi jika angkanya mencapai puluhan milyar terjadi karena alasan Covid-19.
"Sangat heran kalau alasannya covid kemarin, kan saat covid ada biaya penanganan yang bersumber dari recofusing APBD, belum termasuk bantuan dari pihak ketiga yang sampai hari ini tidak jelas. Saya juga ingat kalau rumah sakit karantina itu Rumah Sakit Tentara bukan RSUD Sawerigading," ungkapnya.
Yertin menjelaskan untuk saat ini, RSUD Sawerigading masuk BLUD, jadi obat yang diberikan ke pasian BPJS jelas klaimnya ke BPJS.
"Jadi rumah sakit berhutang karena apa?," kata Yertin dengan nada bertanya.
Dilansir dari Palopo Pos, anggota Komisi I DPRD Palopo, Muhammad Mahdi, membenarkan adanya pinjaman RSUD Sawerigading pada sebuah bank BUMN dengan nilai milyaran rupiah tahun 2021 lalu.
''Hal itu tertuang dalam rapat kerja pembahasan APBD. Soal pinjaman untuk RSUD memang ada tahun sebelumnya. Tapi saya kurang ingat berapa jumlahnya," kata Mahdi, melalui ponselnya, Minggu (11/9/2022) lalu seperti yang dikutip dari Palopo Pos.
Mahdi menambahkan, di tahun yang sama RSUD Sawerigading mengusulkan pembayaran bunga pinjaman sebesar Rp. 77 juta rupiah namun usulan tersebut ditolak oleh DPRD.
Mahdi menyebut pinjaman tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan yang ada di RSUD seperti, pembelian obat, pembayaran insentif dan tenaga kesehatan karena saat itu BPJS belum masuk ke Rumah Sakit Sawerigading.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait