Kinerja Direksi PAM Tirta Mangkalaku Mendapat Sorotan Tajam dari Direktur Nusantara Riset

Nasruddin Rubak
Ilustrasi air bersih, (Foto: Pinterest)

PALOPO, iNewaLutra.id - Sulitnya mendapatkan air bersih membuat pelanggan di Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan mengkritik kinerja direksi Perusahaan Air Minum (PAM) Tirta Mangkalaku.

Salah satu pelanggan, Nelvi Tanan, mengeluhkan kesulitan mendapatkan air bersih dalam beberapa bulan terakhir.

"Mendapatkan air sangat sulit belakangan ini, air hanya mengalir tengah malam. Kemarin, alasannya kemarau, sekarang sudah musim hujan, tetapi air masih tidak mengalir," ujarnya.

Sementara itu Abdul Salam, Wakil Ketua DPRD Kota Palopo mengaku akan terus mengawal setiap aspirasi dari masyarakat. Ia juga tak menapik jika dalam beberapa waktu terakhir banyak pelanggan yang mengeluh mendapat pendistribusian air secara berkelanjutan.

"Saya secara pribadi banyak menerima keluhan dari pelanggan, ini kami akan komunikasikan dengan pihak PAM untuk mencari solusinya," kata Abdul Salam saat ditemui tim iNewsLutra.id

Kondisi ini menarik perhatian Direktur Nusantara Riset, Afrianto. Menurutnya, sejak berubah status pada 2019, PAM Tirta Mangkaluku tidak menunjukkan perubahan yang signifikan.

Afrianto mengungkapkan PAM Tirta Mangkaluku kurang transparan dalam hal manajemen dan pengelolaannya. Setiap tahun, pelanggan selalu mengeluhkan pelayanannya, mulai dari kebocoran pipa, harga air, hingga distribusi air yang tidak merata.

"Keluhan pelanggan ini berulang, tetapi tidak pernah diselesaikan dengan baik," kata Afrianto.

Apri merinci sejak tahun 2007 hingga 2018, PAM Tirta Mangkaluku telah menerima penyertaan modal dari pemerintah sebesar Rp 52 miliar, belum termasuk hibah dari luar.

Apri mengungkapkan penyertaan modal ini dilakukan sesuai dengan Ketentuan Perda Nomor 7 tahun 2019. PDAM berhak mengumpulkan pembayaran tarif jasa pelayanan dan biaya lainnya dari masyarakat serta melakukan usaha lain sesuai dengan tarif dan biaya yang telah ditetapkan.

"PDAM bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan penyediaan air minum dengan kualitas, kuantitas dan kontinuitas sesuai standar yang ditetapkan," terang Aprianto.

Anehnya, PDAM belakangan ini selalu melaporkan laba bersih yang minim sehingga deviden PAM sebesar 50 persen yang seharusnya menjadi hak dan penerimaan daerah selalu minim atau nihil.

Dia menjelaskan kinerja keuangan PDAM ini, berdasarkan "value for money" dari proses bisnis internalnya (rasio ekonomi), yaitu efisiensi produksi, tingkat kehilangan air dan tekanan air pada koneksi pelanggan masih kurang maksimal.

"Seharusnya Wali Kota Palopo sebagai KPM perusahaan ini mengevaluasi dengan mendalam setiap komponen biaya yang disusun dalam RKAP," ungkapnya.

Apri mengatakan setiap keuntungan yang didapatkan seharusnya diprioritaskan untuk meningkatkan kuantitas, kualitas, dan kontinuitas pelayanan umum, pelayanan dasar, dan usaha perintisan PAM setelah dana cadangan terpenuhi.

Editor : Nasruddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network