Sidang Perdana Digelar, Berikut Fakta Persidangan Kasus Kematian Qalfi Siswa SMAN 1 Palopo

Nasruddin Rubak
Tuti Handayani, ibu almarhum Muhammad Qalfi tak kuasa menahan air mata saat mengikuti sidang perdana kematian putranya, (Foto : iNewsLutra.id).

PALOPO,iNewsLutra.id - Sidang perdana kasus kematian Muhammad Qalfi, siswa dari SMAN 1 Palopo, resmi dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kota Palopo. Jumat, (19/1/2024).

Qalfi meninggal dunia dalam insiden kecelakaan pada 1 Oktober 2023. Salah satu terdakwa yang terlibat dalam kasus pengancaman dijadikan tersangka dan sedang menghadapi proses hukum.

Meskipun sidang berlangsung tertutup karena alasan terdakwa di bawah umur, kerabat korban tetap antusias memberikan dukungan kepada orang tua Qalfi di Kantor Pengadilan Negeri Kota Palopo.

Tuti Handayani, ibu kandung almarhum, mengungkapkan rasa syukur karena fakta persidangan menunjukkan terdakwa mengakui Qalfi meninggal dunia karena dikejar oleh enam orang terduga pelaku.

Dengan perasaan haru, Tuti berharap proses hukum terkait kematian anaknya dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan serta kepuasan kepada keluarga yang ditinggalkan.

"Saya berharap keadilan memihak kepada kami," ujarnya sambil meneteskan air mata.

Muhammad Qalfi tewas dalam insiden kecelakaan setelah menerima ancaman dari pelaku yang menggunakan senjata tajam dan anak panah. Dalam keadaan panik, Qalfi melarikan diri dengan sepeda motor, namun sayangnya, ia tidak mampu mengendalikan kendaraan tersebut sehingga terlibat dalam tabrakan fatal.

Pihak keluarga melaporkan insiden kecelakaan ini ke polisi, yang berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku. Salah satunya ditangkap dalam masa pelarian, sementara dua lainnya menyerahkan diri.

Pradipta Hasyim, penasihat hukum keluarga almarhum Qalbi, berharap dalam persidangan rekaman CCTV dapat diputar ulang untuk membantu mengungkap "mens rea" serta mengidentifikasi siapa-siapa saja yang seharusnya ikut bertanggung jawab secara pidana dalam kasus ini.

"Peristiwa dalam kasus ini seharusnya dilihat secara menyeluruh dan tidak secara sepotong-sepotong. Terdapat peristiwa yang terjadi sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas dan juga peristiwa pasca terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Hasyim.

Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan keadilan kepada keluarga Qalfi dan mengungkap kebenaran di balik kematian tragis seorang siswa yang mengguncang masyarakat Kota Palopo.

Editor : Nasruddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network