PALOPO,iNewsLutra.id - Polsek Wara Selatan, Kota Palopo, berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di dalam sebuah Gudang beberapa waktu lalu. Dalam kasus tersebut, dua terduga pelaku berhasil diamankan.
Awalnya Unit Reskrim Polsek Wara Selatan dipimpin Iptu Abdul Majid mengamankan RE (23) di kediamannya Jalan Durian, Kota Palopo, Sabtu (24/2/2024).
Sejam setelahnya, kembali mengamankan GA (55). Warga Sulawesi Tenggara di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Takkalala.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi menyampaikan jika pelaku RE dan GA melakukan pengeroyokan terhadap korban Mansur saat berada di gudang milik Toko Sinar Bangunan.
"Tiba-tiba keduanya datang dan mengeroyok korban dengan cara memukul dan menendangnya yang mengakibatkan korban mengalami luka bengkak pada bagian bibir," katanya.
Setelah menerima laporan korban, polisi lalu bergerak dan berhasil mendapatkan keberadaan kedua terduga pelaku.
"Untuk motifnya masih kami dalami. Sementara kedua terduga pelaku telah kami amankan di Polsek Wara Selatan," tandasnya.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait