Kasatresnarkoba Polres Luwu Utara Ungkap Keberhasilan Pemberantasan Narkoba Tiga Bulan Terakhir

Ibnu S. Mattangaran
Kasatres Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Muh Jayadi.

MASAMBA, iNewslutra.id - Pemberantasan narkotika dan obat-obatan (narkoba) terlarang di wilayah hukum Luwu Utara semakin masif.

Dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2024 sebanyak 24 kasus narkoba berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara.

Prestasi ini tak lepas sosok AKP Muh Jayadi selaku Kasatres Narkoba Polres Luwu Utara.

Perwira lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan 44 tahun 2015 ini mengungkapkan telah menangkap 27 tersangka sejak Januari hingga Maret 2024.

"Sebanyak 66,16 gram sabu dan 3.852 butir obat terlarang telah berhasil kami amankan," ujar AKP Muh Jayadi.

Pria dengan tiga anak ini menyebutkan akan terus fokus lakukan pemberantasan narkoba di Luwu Utara.

Ia mengingatkan kepada para yang terlibat narkoba agar segera menghentikan aksinya sebelum ditangkap oleh pihaknya.

"Kami juga gencar gelar sosialisasi tentang bahaya Narkoba ke sekolah-sekolah yang ada di Luwu Utara," ujar AKP Muh Jayadi, Rabu (03/04/24)

"Saya mengimbau khususnya generasi muda agar menjauhi narkoba dengan aktif melakukan  kegiatan positif," kuncinya.

Editor : Nasruddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network