PALOPO, iNewsLutra.id - Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani, hadir dalam acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) implementasi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 Tahun 2021, yang menyoroti optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Asrul menyebut kegiatan ini sebagai langkah untuk meningkatkan sinergi antara Pemerintah Kota Palopo dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Komitmen kami sebagai pemerintah adalah untuk melindungi seluruh pekerja di Kota Palopo, baik yang bekerja secara formal maupun informal," kata Asrul Sani.
Dia mengungkapkan saat ini sudah ada 61,54% masyarakat Kota Palopo yang tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Namun, ia menegaskan bahwa masih ada tanggung jawab pemerintah untuk melindungi pekerja rentan atau berisiko, seperti Pemadam Kebakaran.
"Harapan saya ke depannya, seluruh pekerja yang belum tercover dapat dilindungi," tambahnya.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan santunan secara simbolis oleh Pj. Wali Kota Palopo kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Palopo.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Palopo, Muminati, mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah dalam penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan.
"Tujuan pertemuan ini adalah untuk mengevaluasi kembali Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021 guna optimalisasi program Jamsostek," kata Muminati.
Muminati menjelaskan program yang dievaluasi meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, jaminan pensiun dan jaminan kematian.
"Sasaran untuk tahun 2024 ini adalah sebanyak 59.392 jiwa, dengan jumlah yang telah tercover mencapai 36.553 jiwa atau sekitar 61,54%," jelasnya.
Dalam enam tahun terakhir, jumlah pekerja di Kota Palopo mencapai 6.309 orang.
"Kami, dari BPJS Ketenagakerjaan, meminta dukungan agar manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan oleh seluruh pekerja di Kota Palopo," tutupnya.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait