PALOPO,iNewsLutra.id - Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza, membuka acara konsultasi publik mengenai perubahan naskah akademik terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah di Auditorium Saokotae hari Selasa (7/5/2024).
Firmanza mengapresiasi komitmen dan konsistensi pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan sampah di Kota Palopo.
"Saya berharap komitmen ini dapat terus dijaga dan dipertahankan. Perkembangan Kota Palopo di berbagai sektor akan berdampak pada peningkatan produksi sampah," kata Firmanza.
Ia menekankan pentingnya penguatan regulasi terkait pengelolaan sampah dan berharap penyusunan naskah akademik perubahan Perda ini dapat menghasilkan peraturan yang mudah dipahami dan diimplementasikan.
"Peraturan yang kuat dan efektif menjadi kunci dalam mengatasi permasalahan sampah di Kota Palopo. Oleh karena itu, penyusunan naskah akademik ini harus dilakukan dengan matang dan komprehensif," jelas Firmanza.
Kegiatan konsultasi publik ini dihadiri oleh Direktur YBS, Abdul Malik Saleh, para narasumber, para Camat se-Kota Palopo, serta para undangan lainnya. Konsultasi publik ini diharapkan dapat menghasilkan masukan dan saran yang berharga untuk penyempurnaan naskah akademik perubahan Perda Pengelolaan Sampah di Kota Palopo.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palopo, Emil Nugraha, menyampaikan Perda tentang Pengelolaan Sampah yang ada saat ini sudah tidak relevan lagi. Hal ini disebabkan oleh kondisi Kota Palopo yang terus berkembang dan semakin bertumbuh, sehingga menyebabkan peningkatan volume sampah.
"Perda ini sudah tidak relevan lagi dengan kondisi Kota Palopo saat ini. Oleh karena itu, perlu dilakukan revisi untuk mengatasi permasalahan sampah yang semakin kompleks," jelas Emil.
Emil menambahkan pihaknya akan melakukan kajian ulang terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Kajian tersebut akan dilakukan demi memastikan peraturan tersebut selaras dengan kondisi dan kebutuhan Kota Palopo saat ini.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait