PIN Polio 2024 di Luwu Utara, Sukses melampaui Target dari Pusdatin Kemenkes

Ibnu S. Mattangaran
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani didampingi Pjs. Kadis Kesehatan, Imran Ismail saat launching PIN Polio 2024 Luwu Utara. (Ft.ist)

MASAMBA, iNewslutra.id - Pekan Imunasasi Nasional (PIN) Polio 2024 di Luwu Utara sukses melampaui target dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan.

Polio atau Poliomeiletis adalah penyakit infeksius yang disebabkan oleh virus yang menyerang sistem saraf anak-anak dibawah 5 tahun yang mengakibatkan kelumpuhan. 

Namun bisa mempengaruhi orang dari segala usia.

Sebagai pencegahan, ada 44.771 anak di Luwu Utara telah diberikan masing-masing 2 tetes vaksin jenis Noval Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV2) melalui mulut.

"Capaian ini melampaui dari target dari Pusdatin Kemenkes yaitu 44.075 anak. Sasarannya untuk bayi dan anak usia 0 - 1 hari sebelum 8 tahun tanpa memandang status Imunasasi sebelumnya," ujar Imran Ismail selaku Penanggungjawab PIN Polio Luwu Utara, Senin (05/08/2024).

Imran Ismail yang juga Pjs. Kadis Kesehatan Luwu Utara menyebutkan PIN Polio tahap pertama sejak tanggal 23 hingga 29 Juli 2024. Dan tahap kedua pada tanggal 06 hingga 12 Agustus mendatang jika tidak perubahan dari Kemenkes.

Atas suksesnya capaian tersebut, Tim PIN Polio Luwu Utara mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil bupati atas dukungannya.

Juga kepada ketua TIM penggerak PKK kabupaten hingga ke desa, para Camat, Kades Lurah dan arapatnya serta terkhusus kepada tenaga kesehatan hingga kader disemua posyandu.

"Melalui PIN Polio 2024 ini, harapannya bayi dan anak terlindungi dari bahaya Polio atau lumpuh layu," kuncinya. (*)

Editor : Nasruddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network