DPRD Kota Palopo Gelar Rapat Paripurna untuk Penetapan APBD 2024 dan RPJPD 2025-2045

M. Qiral
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA & PPAS Perubahan APBD 2024

PALOPO,iNewsLutra.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar rapat paripurna penetapan nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kota Palopo untuk tahun anggaran 2024, serta penetapan persetujuan bersama rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun anggaran 2025 - 2045.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Palopo, Nurhaenih, dan dihadiri oleh Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani. Dalam sambutannya, Asrul Sani menjelaskanperubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah bagian dari proses penyesuaian anggaran tahunan yang diperlukan karena perubahan asumsi.

“Ini penting agar target awal APBD dapat disesuaikan dengan perubahan yang terjadi selama tahun berjalan,” ujar Asrul Sani

Asrul Sani juga mengungkapkan kebijakan fiskal tahun 2024 akan fokus pada optimalisasi tiga fungsi utama APBN, yaitu alokasi, distribusi, dan stabilisasi.

“Pemerintah Kota Palopo terus mengambil langkah-langkah untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, termasuk meningkatkan daya beli, memulihkan dunia usaha, serta mengembangkan sektor potensial daerah,” lanjutnya.

Dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024, terdapat kenaikan pendapatan daerah menjadi Rp.968,39 miliar, meningkat sebesar Rp.5,81 miliar atau 0,60% dari target pokok sebesar Rp.962,57 miliar. Kenaikan ini disebabkan oleh penyesuaian berdasarkan Peraturan Presiden nomor 76 tahun 2023.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp.992,72 miliar, meningkat Rp.15,08 miliar atau 1,54% dibandingkan APBD pokok yang sebesar Rp.977,63 miliar. Kenaikan ini akan digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga, dengan memperhitungkan kemampuan keuangan daerah.

Untuk pembiayaan daerah, target penerimaan meningkat menjadi Rp.27,27 miliar dari APBD pokok yang awalnya sebesar Rp.18,00 miliar, bertambah Rp.9,27 miliar atau 51,50%. Penerimaan ini berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Pengeluaran pembiayaan juga ditargetkan sebesar Rp.2,941 miliar, sesuai dengan target pada perubahan APBD. Pengeluaran ini terkait dengan pembayaran pokok utang pasar besar.

Selain membahas perubahan APBD, rapat paripurna juga menyetujui Ranperda tentang RPJPD Kota Palopo tahun 2025 - 2045. Asrul Sani menekankan perencanaan pembangunan daerah adalah aspek strategis yang penting untuk menentukan tujuan dan sasaran pembangunan serta penggunaan sumber daya secara efisien.

“RPJPD bukan sekadar dokumen formalitas, tetapi memiliki landasan hukum yang kuat,” pungkasnya.

Kegiatan rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan bersama antara Pj. Wali Kota Palopo dan DPRD mengenai dua agenda tersebut. Acara ini juga dihadiri oleh para pimpinan perangkat daerah dan 15 anggota DPRD Kota Palopo.

Editor : Nasruddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network