PALOPO,iNewsLutra.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, resmi menetapkan pasangan Trisal-Akhmad sebagai calon Wali Kota Palopo.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Pleno Penetapan setelah sebelumnya pasangan ini dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumardin, menyampaikan pasangan Trisal-Akhmad telah melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan.
"Kami sepakat bahwa pasangan Trisal dan Akhmad Syarifuddin Daud memenuhi syarat untuk kembali berkompetisi," ujarnya kepada wartawan. Minggu (22/9/2024).
Dengan penetapan ini, pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo 2024 akan diikuti oleh empat calon.
Keempat pasangan tersebut masing-masing Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta, Putri Dakka Haedir Basir, Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin Daud serta pasangan Farid Kasim Judas-Nurhaenih.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait