Hasil Pleno KPU Kota Palopo Tetapkan Trisal-Akhmad sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Nasruddin Rubak
Ketua KPU Palopo, (Foto : iNewsLutra.id).

PALOPO,iNewsLutra.id  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, resmi menetapkan pasangan Trisal-Akhmad sebagai calon Wali Kota Palopo.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Pleno Penetapan setelah sebelumnya pasangan ini dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumardin, menyampaikan pasangan Trisal-Akhmad telah melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan. 

"Kami sepakat bahwa pasangan Trisal dan Akhmad Syarifuddin Daud memenuhi syarat untuk kembali berkompetisi," ujarnya kepada wartawan. Minggu (22/9/2024).

Dengan penetapan ini, pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo 2024 akan diikuti oleh empat calon.

Keempat pasangan tersebut masing-masing Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta, Putri Dakka Haedir Basir, Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin Daud serta pasangan Farid Kasim Judas-Nurhaenih.

Editor : Nasruddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network