Kunjungi Rutan Masamba, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Beri Penguatan Fungsi Tugas

Ibnu S. Mattangaran
Foto bersama Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Karutan Masamba beserta seluruh staf dan pegawai. (Ft. Ist)

MASAMBA,iNewsLutra.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Taufiqurrakhman melakukan kunjungan ke Rutan Kelas IIB Masamba, Kamis (10/10/2024)

Kunjungannya untuk memberi penguatan terhadap petugas secara periodik dalam menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas serta bekerja sesuai dengan peraturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Saya ingatkan kepada pimpinan Rutan Masamba untuk mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Kakanwil serta mempedomani Permenkumham No. 8 Tahun 2024," ujar Taufikurrahman.

Hal yang di maksudkan adalah Surat Edaran (SE) Kakanwil Nomor W.23-PK.08.05-255 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan kepada Jajarannya.

Serta Permenkumham No. 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan dalam penyelenggaraan tugas- tugas pemasyarakatan.

"Apresiasi untuk Karutan atas perubahan signifikan dan capaian yang bagus bagi Rutan Masamba," ujarnya.

"Kantor paling jauh dari kanwil tapi kantor bersih dan rapi. saya ucapkan terimakasih dan semoga bisa dipertahankan dan ditingkatkan," lanjut Kakanwil.

Taufikurrahman juga berharap dengan penguatan ini, Rutan Kelas IIB Masamba dapat semakin berkontribusi dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik di Sulsel.

Sementara itu, Karutan Masamba Syamsul Bahri mengatakan bahwa penyampaian dari Kakanwil nantinya akan menjadi acuan pihak nya dalam bekerja.

"Terima kasih kepada bapak kakanwil atas kunjungan dan motivasinya," kuncinya. (*)

Editor : Nasruddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network