Polisi Gadungan Dibekuk Dihalaman Polres Luwu Utara, Ternyata Oknum Mahasiswa

Ibnu S. Mattangaran
Dua oknum mahasiswa ditangkap setelah menjadi polisi gadungan. (Ft. Humas Polres Luwu Utara)

MASAMBA,iNewsLutra.id - Dua oknum mahasiswa beralamat Makassar dibekuk Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Luwu Utara pasca beraksi menjadi polisi gadungan.

Pelaku berinisial MAT (24) dan FN (21), ditangkap pada Rabu malam, 23 Oktober 2024, setelah melakukan aksi penipuan di sejumlah SPBU di Luwu Utara.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin, mengatakan pengungkapan kasus ibermula dari laporan dua manager SPBU yang menjadi korban penipuan. 

"Kedua korban merasa curiga setelah diminta sejumlah uang oleh orang yang mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Sulsel," ujarnya Althof, Jumat (25/10/2024) pagi.

Kedua pelaku meminta nomor telepon manajer SPBU kepada operator yang bertugas, lalu menghubungi para manajer dengan berpura-pura sebagai anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sulsel dan meminta sejumlah uang dengan alasan operasional.

Setelah ditelepon, manager SPBU Baloli berinisial W menyerahkan uang sebesar 500ribu rupiah. Sementara manager SPBU Bone-bone berinisial D juga sempat mentransfer uang dengan jumlah yang sama.

Ketika pelaku meminta tambahan uang, kedua manager mulai curiga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Luwu Utara.

Kasat Reskrim juga mengungkap proses penangkapan para pelaku. Bersama korban pihak polisi berhasil melacak keberadaan pelaku.

"Pelaku bahkan masuk ke dalam area Polres Luwu Utara dan mengirim foto kepada korban, seolah-olah menunjukkan bahwa mereka adalah anggota polisi asli," ujarnya.

"Keduanya ditangkap dihalaman parkir Polres Luwu Utara saat sedang memarkir mobil mereka," kata Kasat Reskrim.

Pelaku mengakui telah melakukan aksi penipuan dengan modus yang sama dibeberapa SPBU di Luwu Utara serta di kabupaten lain.

“Dari pengakuan pelaku, kami segera lakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada korban lain di luar wilayah Luwu Utara,” kunci AKP Muh Althof Zainudin.

Para pelaku saat ini ditahan di Polres Luwu Utara. Proses hukum terhadap mereka masih berlangsung dan sedang dalam tahap pengembangan lebih lanjut. (*)

Editor : Nasruddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network