Pelabuhan Tanjung Ringgit Palopo Disulap Jadi Terminal Batu Bara Kokas Milik BMS

Nasrudin Rubak
Material batu bara kokas menumpuk di Pelabuhan Tanjung Ringgit, Kota Palopo. Foto: iNewsLutra/Nasruddin

PALOPO,iNewsLutra.id - Pelabuhan Tanjung Ringgit di Kota Palopo kini bertransformasi menjadi lokasi pembongkaran oleh PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS).

Kepala Syahbandar Kota Palopo, Andi Tendri Sau, saat dikonfirmasi oleh wartawan, menjelaskan jika pihaknya tidak menjalin kerjasama khusus dengan BMS.

Menurutnya, mereka hanya menerima pembayaran untuk Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk biaya penyimpanan sementara. Namun, pernyataan ini bertentangan dengan klaim pihak BMS yang menyatakan Pelabuhan Tanjung Ringgit disewa sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tidak ada kerjasama khusus hanya saja pihak BMS membayar biaya penyimpanan sebesar Rp. 200 per kilogram," kata Andi Tendri Sau. Kamis, (21/11/2024).

Andi Tendri menjelaskan barang yang dibongkar di Pelabuhan Tanjung Ringgit hanya terbatas pada bahan konstruksi bangunan, sementara untuk barang produksi, tetap menggunakan Pelabuhan BMS.

"Hanya barang pembangunan yang dibongkar di pelabuhan kalau produksi di bongkar di BMS," ujar Andi Tendri.

Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan temuan tim iNewsLutra yang melakukan pantauan di Pelabuhan Tanjung Ringgit, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan dokumentasi yang berhasil diambil, terlihat ribuan karung material berwarna hitam yang diduga merupakan batu bara menumpuk di pelabuhan. 

Manajer PT Bumi Mineral Sulawesi, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, mengonfirmasi material berwarna hitam tersebut adalah batu bara jenis kokas.

"Betul batu bara kokas yang diimpor dari Cina" ujar Zulkarnaen ke iNewsLutra.

Sulkarnaen mengungkapkan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pengelola pelabuhan agar proses pengangkutan barang milik mereka dapat berjalan tanpa melibatkan pihak pelabuhan.

Menurutnya seluruh proses pengangkutan akan diawasi langsung oleh Safety Officer untuk memastikan keselamatan. Ia juga menegaskan batu bara jenis kokas yang diangkut berfungsi sebagai bahan imbuh dalam proses kalsinasi material mentah nikel, bukan sebagai bahan bakar.

"Bukan sebagai bahan untuk pembakaran, tapi bahan imbuh pada saat proses kalsinasi produksi karena kami tidak menggunakan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap)," ucapnya.

Akibat aktivitas PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) di Pelabuhan Tanjung Ringgit, warga kini dilarang memasuki area pelabuhan. Hal ini disebabkan karena lahan yang digunakan oleh BMS telah disewa untuk keperluan operasional perusahaan.

Saat ini batu bara jenis kokas yang diimpor asal Cina dan belum dimobilisasi dari pelabuhan menuju BMS masih mencapai 600 Ton.

Editor : Nasruddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network