PALOPO, iNewsLutra.id - Meteran air bersih di Kantor Cabang Dinas Provinsi Sulawesi Selatan Wilayah XI Palopo, Luwu, disegel karena alasan keuangan.
Kepala Cabang Dinas Provinsi Sulsel Wilayah XI, Ridwan Syam, membenarkan adanya penyegelan namun pembayaran sudah diselesaikan dengan cara patungan.
"Tadi saya bilang bahwa anggaran provinsi mengalami keterlambatan itu salah. Jadi saya luruskan, yang benar itu, kami mengambil langkah talangan sementara. Nanti kwitansinya kami serahkan untuk proses anggaran. Untuk lebih jelas silahkan konfirmasi ke kasubag TU saya," ujar Ridwan melalui sambungan telepon. Selasa, (31/12/2024).
Sementara itu, Kasubag Tata Usaha Cabang Dinas Wilayah XI, Adam Syah Sado, mengatakan penyegelan terjadi karena cabang dinas tidak memiliki kuasa pengguna anggaran secara langsung, sehingga pembayaran harus dilakukan dengan dana pribadi.
"Pembayaran air, wifi dan listrik kami tanggulangi dulu secara patungan, kemudian baru kami klaim ke provinsi. Penunggakan air sudah memasuki bulan ketiga dengan total sekitar Rp300 ribu," jelas Adam.
Adam juga mengungkapkan penyegelan sudah diatasi melalui iuran bersama pegawai.
"Kami patungan untuk membayar karena air adalah kebutuhan mendesak. Setelah pembayaran, baru kami klaim kembali," tuturnya.
Meski sempat terjadi kendala, pihak cabang dinas menyatakan komitmen untuk menjaga kelancaran operasional kantor.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait