LUWU,iNewsLutra.id - Muh. Ikhsan, warga Telluwanua, Kota Palopo, dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS). Selasa (11/3/2025) pagi.
Meski korban sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak dapat diselamatkan. Saat ini, tim pengawas tenaga kerja masih melakukan investigasi untuk memastikan penyebab kematian korban.
"Kami masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut, karena pengawas tenaga kerja kami bersama tim Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sedang bekerja untuk menyelidiki kejadian ini," ujar Fahrul, HRD PT BMS.
Fahrul juga memastikan bahwa pihak HRD dan perusahaan akan memaksimalkan hak-hak yang berhak diterima oleh almarhum.
"Kami baru saja mengunjungi rumah duka untuk bertemu dengan keluarga dan ahli waris," tambahnya.
Ia menegaskan seluruh administrasi hak-hak yang harus diterima oleh almarhum telah diproses, termasuk jaminan Kematian yang sudah dilaporkan dalam dua tahap.
Proses pencairan hak melalui BPJS Tenaga Kerja akan terus dipantau sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, korban juga akan menerima santunan duka dari perusahaan.
"Kami telah berkomunikasi dengan pihak keluarga dan akan segera mengantarkan santunan tersebut besok," ungkap Fahrul.
Fahrul juga menyampaikan perusahaan akan melakukan mediasi dengan pihak keluarga jika sudah siap memberikan keterangan lebih lanjut, namun saat ini keluarga masih berfokus pada pemakaman almarhum.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait