get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin Siapkan Pengamanan Ketat Jelang Pilkada 2024

Lima Personil Polres Palopo Masuki Masa Pensiun

Selasa, 05 Juli 2022 | 14:49 WIB
header img
Upara purna bakti untuk melepas lima personel Polres Palopo yang memasuki masa pensiun, Selasa 5 Juli 2022.

PALOPO, Lutra.iNews.id - Upacara pedang pora warnai wisuda Purna bakti personel Polres Palopo yang memasuki masa pensiun.

Pelepasan 5 personel tersebut dilakukan langsung AKBP H.Muh Yusuf Usman, di Aula Bakti Praditina, Selasa (5/7/2022).

Sebelum kegiatan, diawali penyerahan data purnawirawan polri dari Kapolres Palopo kepada ketua purnawirawan Polri AKP H Syarifuddin.

Tak hanya itu, turut dirangkaikan penyerahan piagam kepada para purnawirawan polri yang Purna bakti.

Dalam sambutannya ketua purnawirawan Polri kota Palopo berharap kepada para pensiun membangun sinergi dengan masyarakat.

" Masa purna bakti personil adalah masa akhir pengabdian pada institusi polri dan memasuki masa peralihan untuk kembali kemasyarakat," kata AKP Pur. H.Syarifuddin.

Sementara itu, Kapolres Palopo AKBP H.Muh Yusuf Usman mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi setiap anggota polri yang telah mengabdikan diri 

" Setelah sekian tahun lamanya dan mampu mengakhiri pengabdiannya tanpa cacat dengan berbagai prestasi yang diperolehkan,"ujar AKBP H.Muh Yusuf Usman

“ Lima anggota kami memasuki masa pensiun. Mereka diantaranya, AKBP Purn. Hajeri, Kompol Purn. Simon SA, IPDA Purn. Supardi SH, Aiptu Purn. Sugihartono, Aiptu Purn.  Ketut Irawat,” tambahnya.

Usai upacara Kapolres Palopo memimpin pelepasan wisuda purna bakti dengan tradisi pedang pora.

Setelah itu dilanjutkan dengan pawai bersama dengan menggunakan becak sebanyak 5 unit, mereka melalui seputaran Polres Palopo. 

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut