Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Alasan Pasangan Budiman-Akbar Layak Dipilih di Pilkada Luwu Timur, Nomor 2 Menjadi Kunci Utama
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Lutim Temukan 210 Hektar Lahan PSR Senilai 6,7 M Diduga Fiktif

Kamis, 04 Agustus 2022 | 21:58 WIB
  • author Andi Makasau
DPRD Lutim Temukan 210 Hektar Lahan PSR Senilai 6,7 M Diduga Fiktif
Lahan PSR seluas 210 Hektar di Luwu Timur diduga Fiktif. (Foto : Ilustrasi, Sumber Andi Makkasau)

Efraim berharap, ke depan program PSR ini lebih baik lagi demi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Luwu Timur mengatakan, dana PSR dengan luas lahan 210 hektar telah dikembalikan karena dianggap tidak memenuhi syarat.

"Yang jelas ada pengembalian karena tidak memenuhi syarat," kata Muhtar.

Untuk tahun 2021 kata Muhtar, ada 2 koperasi yang melakukan pendampingan yakni Koperasi Jasa Sawerigading Tani dan Koperasi Jasa Serba Usaha Carya Anugrah Tani (KJSU Caryata).

"Tahun 2021, 2 koperasi yang ada kegiatannya, Sawerigading 60 hektar dan Caryata 396 hektar. Program PSR dari dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), per hektarnya menerima biaya replanting sebesar Rp 30 juta," sebutnya.

Editor: Nasruddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut