get app
inews
Aa Read Next : Relawan Andalan dan AAS Community Salurkan 60 Ton Bantuan untuk Korban Banjir di Luwu

Jelang Pengumuman TSK Baru Tim Mabes Polri Datangi dan Police Line Kediaman Irjen Pol. Ferdy Sambo

Selasa, 09 Agustus 2022 | 16:54 WIB
header img
Penjagaan di kediaman pribadi Irjen pol. Ferdy Sambo (Foto: MNC Portal)

Selain petugas yang berjaga, di sekitar rumah Sambo juga dipasang garis polisi. Belum diketahui secara pasti apa tujuannya, tapi informasi yang dihimpun kedatangan tim bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan.

Untuk diketahui, dalam penanganan kasus Brigadir J, tim khusus Polri yang melakukan penyidikan disisi tindak pidananya dalam kasus Brigadir J telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah, Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR).

Bharada E dijerat Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Sedangkan Brigadir Ricky Rizal disangkaPasal 340 subsidair 338 Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor : Nasruddin

Follow Berita iNews Lutra di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut