Jelang Pengumuman TSK Baru Tim Mabes Polri Datangi dan Police Line Kediaman Irjen Pol. Ferdy Sambo
Selasa, 09 Agustus 2022 | 16:54 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/08/09/da4e5_tim-bareskrim-polri-datangi-kediaman-irjen-polr-ferdy-sambo.jpg)
Selain petugas yang berjaga, di sekitar rumah Sambo juga dipasang garis polisi. Belum diketahui secara pasti apa tujuannya, tapi informasi yang dihimpun kedatangan tim bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan.
Untuk diketahui, dalam penanganan kasus Brigadir J, tim khusus Polri yang melakukan penyidikan disisi tindak pidananya dalam kasus Brigadir J telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah, Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR).
Bharada E dijerat Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Sedangkan Brigadir Ricky Rizal disangkaPasal 340 subsidair 338 Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Editor : Nasruddin