Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kakak Beradik Diperkosa Pria Tanpa Busana, Salah Satunya Sedang Hamil 6 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Komjen Agus Andrianto Kabareskrim Polri Sebut Pelecehan Seksual Brigadir J Kecil Kemungkinan Terjadi

Selasa, 09 Agustus 2022 | 22:38 WIB
  • author Tim iNews
Komjen Agus Andrianto Kabareskrim Polri Sebut Pelecehan Seksual Brigadir J Kecil Kemungkinan Terjadi
Komjen Agus Andrianto Kabareskrim Polri Sebut Pelecehan seksual meninggalnya Brigadir J kecil kemungkinan

JAKARTA, iNewsLutra.id - Komjen Agus Andrianto Kepala Bareskrim Polri mengungkapkan, dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap istri eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sangat kecil kemungkinan bisa terjadi.

Hal tersebut disampaikan Komjen Agus Andrianto di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

"Kalau (Pasal) 340 diterapkan, kecil kemungkinannya itu (pelecehan oleh Brigadir J)," katanya.

Di sisi lain, Agus juga menyebut, upaya dari tim khusus (timsus) yang akhirnya membuat Bharada E membuka fakta sebenarnya kasus penembakan Brigadir J.

"Bukan karena pengacara itu dia mengaku," ujar Agus.

Menurut Agus, penyidik melakukan pendekatan dan penjelasan kepada Bharada terkait dengan perkara hukum yang menimpanya saat ini.

"Karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh timsus menyampaikan kepada dia kasih orangtuanya didatangkan, adalah upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri," ucap Agus.

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir KM dan Bripka Ricky Rizal.

Editor: Nasruddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut