JAKARTA, iNewsLutra.id - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan hadir dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J Selasa (30/8/2022).
Rekonstruksi akan menjadi momen pertama Bharada E disatukan bersama Ferdy Sambo dan tiga tersangka lain.
Untuk diketahui, sejak ditetapkan sebagai Justice Collaborator (JC), pemeriksaan Bharada E selalu dipisahkan dan dihadirkan secara daring.
"Kalau rekonstruksi info dari penyidik (Bharada E) dapat dihadirkan," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (28/8/2022).
Dedi menjelaskan, alasan Bharada E tetap dihadirkan dalam rekonstruksi langsung meski berstatus JC adalah untuk mendapat gambaran fakta di tempat kejadian perkara (TKP).
"Agar jaksa penuntut umum (JPU) mendapat gambaran fakta di TKP," katanya.
Proses rekonstruksi akan dilakukan secara transparan. Pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal ikut hadir dalam rekonstruksi tersebut.
"Komnas HAM dan Kompolnas akan mengikuti jalannya rekonstruksi agar menjaga transparansi, objektif, dan akuntabel," ujarnya.
Dedi sebelumnya menjelaskan alasan pihaknya menggelar rekonstruksi adalah agar Jaksa Penuntut Umum mendapatkan gambaran yang sama antara kejadian sebenarnya dengan keterangan yang disampaikan para tersangka serta saksi yang telah diperiksa.
"Untuk memperjelas konstruksi hukum dan peristiwa yang terjadi agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka dan saksi di Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).
Editor : Nasruddin