Dari hasil razia di sejumlah kamar kos dan hotel, lanjutan Dadang, petugas berhasil mengamankan sebanyak 21 orang pasangan muda mudi dan 5 orang wanita Pekerja Seks Komersial (PSK), dengan menggunakan sebuah layanan aplikasi online.
"Selain kami amankan puluhan orang pasangan mesum, petugas juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi di dalam kamar yang disewa oleh pasangan muda-mudi tersebut," katanya.
Selama melakukan kegiatan razia penyakit masyarakat, petugas sempat mendapat perlawanan dari pasangan mesum tersebut yang menolak untuk dibawa ke Kantor Satpol PP.
"Ada pasangan-pasangan yang menolak dibawa ke kantor, dengan dalih hanya bertemu dengan pacarnya sebentar. Tapi kami tetap bawa," ucapnya.
Petugas gabungan melakukan razia pasangan mesum di hotel dan kamar kos. FOTO: Erwin Eka Pratama
Sementara itu, warga sudah merasa resah dengan adanya bangunan kamar kost yang setiap malam membuat kegaduhan. Sehingga masyarakat sekitar yang rumahnya tidak jauh dengan bangunan kamar kost tersebut merasa resah.
"Kami, sebagai masyarakat merasa resah. Karena setiap malam berisik dan keluar masuk antara laki-laki dan perempuan di malam hari," kata Andi Asri.
Tidak hanya itu, lanjut Andi, ia dan istrinya kerap menemukan kondom yang bekas pakai berserakan di depan rumah miliknya. Sehingga ia kesal dan berharap kamar kos tersebut ditertibkan.
"Kami kerap menemukan kondom bekas pakai berserakan di depan rumah. Itu artinya di dalam kamar kost itu penghuninya sering berbuat mesum," katanya.
Editor : Hikmatul Uyun