get app
inews
Aa Read Next : Mengenal Lebih Dekat Aiptu Rahmat S, Sosok Polisi Inspiratif yang Peduli Masyarakat

Adopsi Anak Oknum Polisi yang Lahir Luar Nikah Pasutri di Luwu Timur Malah Dibui

Minggu, 04 September 2022 | 22:39 WIB
header img
Ilustrasi (Foto : Sindo News)

LUTIM,iNewsLutra.id - Pasangan suami istri Yulis dan Oki resmi ditetapkan tersangka kasus pemalsuan dokumen bayi yang mereka adopsi.

Bayi berinisial AN merupakan anak yang lahir hasil hubungan gelap antar RI dan RE.

RI ibu bayi diketahui merupakan karyawan PT Vale Indonesia sementara RE ayahnya merupakan anggota Polisi Polda Sulsel.

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur AKP Warpa membenarkan penetapan tersangka terhadap Pasutri Yulis dan Oki.

"Yang melapor nenek bayi. Penetapan tersangka bukan kerena adopsi melainkan pemalsuan dokumen berupa penerbitan surat keterangan lahir di Sorowako yang menyatakan bayi tersebut merupakan anak kandung OKI dan Yulis, padahal sudah ada surat keterangan lahir di salah satu rumah sakit di Kota Makassar," katanya.

Yulis mengaku penerbitan dokumen bayi yang dilakukan bersama suami merupakan hasil kesepakatan dengan ibu kandung bayi.

"Awalnya bayi AN hendak di bawa ke posyandu namun terkendala dokumen sehingga kami membuat kesepakatan dengan RI ibu bayi untuk menerbitkan surat keterangan lahir bayi di Sorowako," katanya Yulis.

Setelah surat keterangan lahir terbit, Yulis dan Oki kembali mengurus akte kelahiran AN di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Semua yang kami urus bersama suami mendapat kesepakatan RI ibu kandung bayi," katanya.

Sementara RI ibu kandung bayi mengaku jika RE tidak pernah memberikan nafkah untuk kedua anaknya itu.

"Anak pertama lahir dirawat Yulis dan Oki dengan penuh kasih sayang. Saat hamil kedua saya diminta RE gugurkan anaknya tapi saya tidak mau," katanya dalam surat yang dia tulis.

RI mengaku menikah dengan RE setelah anak kedua dari hasil hubungan gelapnya lahir.

" Setelah semua terbongkar, Ayah saya menelpon minta RE bertanggung jawab tapi sempat menolak. Setelah kami mendatangi RE di Makassar ia bersiap menikah di imam namun langsung cerai. Saat itu, kami membuat beberapa kesepakatan salah satunya menafkahi ke kedua anak dari hasil hubungan kami namun hingga saat ini RE tidak pernah memberikan nafkah," ujarnya.

Meski tanpa bantuan ayah dari kedua anaknya, RI tetap berjuang dengan bekerja keras untuk mencari nafkah demi menghidupi kedua anaknya itu.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut