Untuk itu, pihaknya meminta agar DPRD Kabupaten Luwu Timur, bisa segera memfasilitasi masyarakat untuk bertemu dengan anggota DPRD Provinsi.
"Olehnya itu, kita minta wakil rakyat mendampingi kami baik ditingkat provinsi maupun di Kementerian SDM nantinya untuk membahas persoalan ini," ungkapnya.
"Karena anggota dewan sebagai perwakilan rakyat, dan saya melihat persolan ini sudah jalur politik," katanya.
Wafik juga mengungkapkan, jika masyarakat Luwu Timur secara umum tidak menolak dan tidak anti terhadap investasi di wilayah mereka.
Jika saja, investasi tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur.
"Kita tidak pernah melarang berinvestasi di daerah ini, tetapi harus taat dengan aturan, bukan merusak," ujarnya.
"kalau izin tambangnya tidak jelas dan tetap menggunakan pelabuhan umum, kami minta PT PDS ditutup saja," tegasnya.
Mendengar pernyataan tersebut, Wakil Ketua DPRD Lutim, Muh Siddiq BM sekaligus memimpin rapat meminta ke Sekertaris Dewan segera membuat surat.
Editor : Nasruddin