LUTRA.iNews.id - Dalam rangka meningkatkan Pelayanan Publik di Wilayahnya, Polres Luwu Utara menggelar Rapat Responden eksternal dan internal, dalam rangka pelaksanaan Indeks tata kelola Online (ITK-O), Selasa (01/11/2022) di Aula Sarja Arya Rancana Polres Luwu Utara.
Rapat Responden Eksternal ini melibatkan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Organisasi Kepemudaan, LSM, Media Massa, dan Forkopimda Luwu Utara. Sementara responden Internal dariJajaran Polres Luwu Utara.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri menjelaskan bahwa Indeks Tata Kelola Berbasis Online (ITK-O) adalah Instrumen untuk mengukur capaian program Reformasi Birokrasi Polri.
"ITK -O menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif, adil dan akurat sesuai dengan hal termuat dalam Perkap No.5 Tahun 2018 tentang Pengukuran Tata Kelola Polri," Kata Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri.
Editor : Nasruddin