Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kampanye Terbatas di Lakawali, Ibas Ajak Warga Doakan Alm Husler
Advertisement . Scroll to see content

Bea dan Cukai Malili Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Sitaan Negara

Rabu, 09 November 2022 | 12:18 WIB
  • author Tim Inews Lutra
Bea dan Cukai Malili Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Sitaan Negara
Kantor Bea dan Cukai Malili musnahkan ratusan ribu rokok dan miras ilegal, (Foto : Pajrin)

"Selama ini beacukai berkolaborasi dengan aparat TNI, Polres, dan Satpol PP yang berada di sejumlah kabupaten dan kota yang masuk wilayah kerja KPPBC Tipe Madya Pabean C Malili untuk melakukan monitoring barang-barang ilegal," ujarnya.

Firman berharap dengan adanya pemusnahan yang dilakukan saat ini dapat memberi efek jera dan mengurangi peredaran barang ilegal.

Sementara Bupati Luwu Timur, Budiman mengapresiasi kinerja Bea dan Cukai Luwu Timur yang dianggap konsisten dalam memerangi barang ilegal yang dapat merugikan negara.

"kami mengharapkan melalui kegiatan ini peredaran barang ilegal dapat berkurang dan tidak ada lagi transaksi jual beli barang yang tidak memiliki izin resmi, Tutupnya.

Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Sitaan Negara Tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor bea cukai Malili.

Editor: Nasruddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut