Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : FKJ Prediksi Timnas Indonesia Berpeluang Menang Lawan Arab Saudi
Advertisement . Scroll to see content

Empat Negara Tidak Diizinkan Rayakan Malam Tahun Baru, No 3 Kembang Api sampai Dilarang

Rabu, 28 Desember 2022 | 22:58 WIB
  • author Nasrudin Rubak
Empat Negara Tidak Diizinkan Rayakan Malam Tahun Baru, No 3 Kembang Api sampai Dilarang
Empat negara yang melarang perayaan malam pergantian tahun, (Foto: ilustrasi Sindo News)

Brunei Darussalam

Brunei Darussalam diketahui menerapkan syariat Islam sebagai hukum resmi. Olehnya itu, Brunai memberlakukan aturan larangan perayaan tahun malam pergantian tahun.

 Jika ada yang melanggar dipastikan akan mendapat hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku. Kendati demikian ummat Kristen atau Katolik yang hendak melaksanakan tetap diizinkan namun tetapi terbatas dengan orang terdekat saja.

Tajikistan

Negara ini merupakan bekas Uni Soviet yang ada di Asia Tengah yang berbatasan langsung dengan Afganistan di bagian selatan.

Negara yang satu ini sudah melarang perayaan malam tahun baru sejak lama, bahkan menyalakan kembang api dan bertukar hadiah hingga makan bersama keluarga juga dilarang.

Editor: Nasruddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut