Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Hasil Pleno PSU, Ratusan Warga Palopo Kumpulkan Tanda Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Curi 19 Motor Pasutri di Palopo Dibekuk Polisi

Selasa, 07 Februari 2023 | 15:02 WIB
  • author Nasruddin Rubak
Curi 19 Motor Pasutri di Palopo Dibekuk Polisi
Pasutri dan dua rekannya diringkus polisi, (Foto : Tim iNews)

"Aksi kedua pelaku itu berjalan selama satu bulan dan berhasil menggasak 19 unit sepeda motor," kata AKBP Safi'i Nafsikin.

Motor hasil curiannya itu kemudian diserahkan ke dua rekannya untuk dipasarkan di media sosial.

"Dua pelaku lain yang diamankan bertugas menjemput dan memasarkan motor melalui media sosial. Motor curian ini dijual pelaku keluar dari Palopo," katanya.

Sementara itu, pelaku H dan M mengaku melakukan aksi pencurian itu karena desakan ekonomi.

"Masalah ekonomi," ungkap H.

Saat ini pasutri itu telah mendekam di rumah tahanan Mapolres Palopo dan terancam 7 tahun penjara, sementara dua rekannya terancam 2 tahun hukuman penjara.

Editor: Nasruddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut