LUTIM, iNewsLutra.id, - Sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Luwu Timur menghadiri Rapat Kerja Cabang (Rakercab) DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lutim dan pelantikan PAC PDIP Lutim, Jumat (17/2/2023).
ASN yang hadir tampak mengenakan baju Korpri berwarna biru. Diantaranya yang hadir Kapala Dinas Perizinan Kabupaten Luwu Timur, Andi Habil.
Kehadiran para ASN dikegiatan kepartaian yang berlangsung di Hotel Sikumbang Tomoni, itu, disinyalir Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Luwu Timur, kecolongan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Luwu Timur, Zaenal Arifin saat dikonfirmasi terkesan kaget.
"Wah ? Kok bisa ?. Kalau ada laporan, kami teruskan ke KASN, kewenangan KASN untuk memberi sanksi kepada ASN," tandas Zaenal Arifin.
Menurutnya, kami tidak lagi berwenang mengklarifikasi ASN yang melanggar kode etik. Kami hanya berwenang mengklarifikasi dugaan pelanggaran pidana Pemilu.
"Kami akan kaji apakah ada dugaan pelanggaran Pemilu atau hukum lainnya. Kalau pelanggaran hukum lainnya, tentunya kami akan teruskan ke instansi yang berwenang," pungkasnya.
Untuk diketahui, Rakerda tersebut dipimpin langsung Ketua DPC PDIP Luwu Timur, Budiman Hakim yang dihadiri para Pimpinan partai lainnya seperti Ketua Partai Golkar Lutim, Arifin dan Ketua Partai PAN Lutim, Usman Sadik.
Tidak hanya itu, terlihat pula Sekertaris DPC Partai Hanura Lutim, Ruly Heryawan, sekertaris Partai Gerindra Lutim, Suardi dan Firman dari partai PKS serta pengurus Partai Demokrat Lutim.
Editor : Nasruddin