Ia juga menjelaskan bahwa pengendara yang terjaring razia, itu langsung kita arahkan untuk membayar pajak kendaraannya.
"Ada 19 pemilik kendaraan yang terjaring langsung membayar pajaknya, roda dua 12 orang dan 7 kendaraan roda empat," Jelas IPTU Abang Lamudding.
Abang Lamudding juga menyebutkan untuk pelanggaran lainnya seperti tidak pakai helm, tidak memiliki SIM, dan menggunakan kendlapot Brong, ada 20 unit kendaraan bermotor yang diamankan.
Selain melakukan penindakan kata IPTU Abang Lamudding, personil Satlantas Polres Luwu Utara juga memberikan edukasi kepada para pengendara yang melintas.
"Kita juga mengedukasi masyarakat agar sadar dan taat membayar pajak, serta tidak menggunakan knalpot brong (racing) karena ini merupakan salah satu pemicu terjadinya konflik antar kelompok," Ujarnya.
Editor : Nasruddin