MASAMBA,iNewsLutra.id - Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Utara mendatangi kantor Dinas PUTR Sulawesi Selatan, Jumat (10/03/2023) kemarin.
Kedatangan Komisi II DPRD Luwu Utara ini sehubungan dengan pemeliharaan dan penanggulangan kerusakan jalan poros Sabbang-Tallang-Sae Kecamatan Seko.
"Terkait dengan pemeliharaan dan penanggulangan kerusakan jalan poros Seko merupakan tanggungjawab Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan," Kata H. Muh. Azhal Arifin, Ketua Komisi II DPRD Luwu Utara.
Ia juga menegaskan bahwa kondisi jalan poros dari Sabbang sampai dengan Seko butuh perhatian serius dari pemerintah provinsi Sulawesi Selatan.
"Saat reses beberapa waktu lalu, banyak kami jumpai kondisi jalan yang sangat sulit dilalui kendaraan roda dua," Ujar H. Muh. Azhal Arifin.
"Rusaknya jalan tersebut berdampak buruk terhadap perputaran ekonomi masyarakat di Kecamatan Seko," Lanjut Azhal Arifin.
Selain itu kata Azhal Arifin, beberapa titik longsor yang berada di wilayah Desa Komba, Kecamatan Rongkong, juga harus menjadi perhatian serius Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan.
"Sudah ada beberapa titik longsor, bahkan telah terjadi pergeseran tanah yang bisa berakibat pada bencana longsor yang akan memutus akses jalan menuju Seko," Ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PUTR Sulawesi Selatan, Ir. Andi Ihsan mengatakan jika tahun 2023, pemerintah provinsi Sulawesi Selatan telah menganggarkan Rp. 8 milyar untuk kegiatan penanganan jalan poros Sabbang-Tallang-Sae Kecamatan Seko.
"Terkait dengan pergeseran tanah di daerah Komba, kita akan menurunkan tim teknis untuk mengkaji lebih dalam kondisi jalan tersebut," Kata Ir. Andi Ihsan.
Editor : Nasruddin