get app
inews
Aa Read Next : Peduli Bencana Luwu, Polres Luwu Utara Serahkan Ratusan Paket Sembako dan Obat-obatan

Pelaku Penganiaya Anggota DPRD Luwu Utara Diringkus Polisi, Ternyata Begini Motifnya

Senin, 03 Juli 2023 | 23:35 WIB
header img
JM Pria 50 tahun ditangkap polisi usai aniaya anggota DPRD Luwu Utara, (Foto : Dok. Humas Res Luwu Utara)

MASAMBA,iNewsLutra.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, berhasil menangkap JM (50) pelaku penganiayaan yang membuat Yusuf Paembonan, Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara pingsan dan dirawat di rumah sakit.

Yusuf paembonan mendapat perawatan medis di rumah sakit Andi Djemma Masamba akibat luka terbuka dibibir dan lebam pada bagian mata akibat terkena bogem mentah yang dilayangkan pelaku.

Aksi penganiayaan ini bermula saat korban hendak kembali ke rumah pasca melaksanakan reses di Desa Lembang-Lembang.

Saat itu, korban berhenti dan turun dari mobil lalu dihampiri oleh pelaku, tanpa banyak berbicara pelaku langsung memukul wajah korban hingga tersungkur dan pingsan.

Istri korban yang melihat kejadian itu histeris meminta bantuan, pelaku yang panik memilih kabur sementara korban mendapat pertolongan warga dan dilarikan ke rumah sakit.

Aksi penganiayaan ini terjadi di Desa Lembang-Lembang, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara. Minggu, (2/7/2023) sore kemarin.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Jodi Titaleppa mengatakan, pasca kejadian polisi langsung melakukan pengejaran, sayangnya hingga pukul 19.00 Wita Minggu (2/7/2023) malam keberadaan pelaku belum terdeteksi.

Editor : Nasruddin

Follow Berita iNews Lutra di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut