Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua Bhayangkari Luwu Utara dan Rombongan Jenguk Kabag Ops Yang Sedang Sakit
Advertisement . Scroll to see content

Kades Pongko Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kasatreskrim : Minggu Depan Akan Dilakukan Penahanan

Selasa, 18 April 2023 | 19:02 WIB
  • author Aksan Hidayat
Kades Pongko Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kasatreskrim : Minggu Depan Akan Dilakukan Penahanan
Gambar Ilustrasi Penganiayaan, (Foto : Gambar Ilustrasi).

MASAMBA,iNewsLutra.id - Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Luwu Utara resmi menetapkan kepala Desa Pongko, Kecamatan Bone-Bone, sebagai tersangka kasus penganiyaan.

Kapolres Luwu Utara melalui Kasatreskrim AKP Juddy Titalepta mengatakan bahwa oknum kepala desa pongko telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Kades Pongko ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiyaan terhadap salah seorang mahasiswi," Kata AKP Juddy Titalepta, Selasa (18/04/2023).

"Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LPB/15/II/2023/SPKT/Sek. Bone-bone, Pada Tanggal 15 Februari 2023 lalu," Lanjut AKP Juddy Titalepta.

Editor: Nasruddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut