“Kalau ini merusak lingkungan kan bisa kita kategorikan sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa terhadap lingkungan. Apalagi sudah ada korban jiwa akibat kecelakaan sehingga jelas aktivitas tambang ilegal ini tidak safety atau tidak sesuai dengan prosedur kesehatan dan keselamatan kerja (K3)," ujarnya.
Azhar berjanji akan membantu para mahasiswa dan rakyat Rampi memfasilitasi penyelesaian persoalan tambang emas ilegal tersebut melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Dia menyebut di dalam RDP nanti pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk bersama-sama mencari solusi guna menyelesaikan persoalan ini.
"Kami akan bantu fasilitasi RDP, tadi teman-teman dari Rampi sudah berkirim surat permohonan ke Pimpinan DPRD Sulsel. Nanti kami tindaklanjuti," katanya.
Sebelumnya Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Rampi mengajukan surat RPD ke DPRD Sulawesi Selatan untuk membicarakan persoalan penambangan emas ilegal di Rampi.
Editor : Nasruddin