PALOPO,iNewsLutra.id - Irsan Anugrah, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading Kota Palopo, Sulawesi Selatan tidak menapik adanya dugaan pembelian obat yang dibebankan ke pasien pengguna BPJS Kesehatan.
Irsan Anugrah menyebut pasien BPJS yang mendapat resep membeli obat diluar apotik rumah sakit karena stok obat yang dibutuhkan pasien kemungkinan sedang kosong.
Kendati membeli sudah membeli obat diluar dari apotek yang disiapkan namun uang milik pasien yang digunakan saat menebus obat akan digantikan sesegera mungkin sesuai harga obat.
"Kalau ada yang beli obat di apotek luar diminta untuk kembali menunjukkan ke Apotek Rumah Sakit dengan menunjukkan bukti kwitansi maupun foto resep dari dokter. Nah, uangnya akan langsung ganti meskipun hanya seratus rupiah, cukup menunjukkan bukti pembelian obat," kata Irsan melalui telepon selulernya, Jumat (02/6/2023)
Irsan menyebut, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan edukasi termasuk meminta ke apotek tempat pasien belanja obat untuk mengarahkan pasien kembali mengklaim harga obat.
"Ini kami terus edukasi agar pasien yang membeli obat diluar apotek rumah sakit untuk bisa mengklaim uang mereka di Apotik yang kami siapkan," ungkapnya.
Sebelumnya, salah satu pasien di RSUD Sawerigading Palopo, sempat dua kali mendapat resep obat dan diminta membeli obat di apotek luar karena obat yang dimaksud tidak ditanggung BPJS.
"Resep pertama saat saya masih dirawat, setelah saya minta keluar kembali dikasi resep dan tetap saya beli obatnya diluar apotek rumah sakit, jenis obatnya bernama Braxidin, harganya Rp. 25 ribu," kata JP melalui pesan singkatnya.
Sementara itu, Nofriawan, Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Kota Palopo mengaku masih terus melakukan koordinasi baik dengan pihak rumah sakit maupun pasien demi memastikan kebenaran adanya dugaan pembelian obat bagi pasien JKN.
"Kami kroscek kebenaran apakah memang benar ada pasien yang membeli obat diluar dari apotek atau tidak ada," kata Nofriawan Rabu, (7/6/2023).
Menurutnya, jika terjadi kekosongan obat pada apotek rumah sakit sehingga pasien terpaksa menebus obat di apotek lain maka pihak rumah sakit akan mengantikan uang para pasien dengan menunjukkan bukti pembelian termasuk kwitansi maupun resep dokter.
Nofriawan tidak menjelaskan lebih banyak saat ditanya mengenai sanksi terhadap rumah sakit nakal yang tidak mengantikan uang pasien.
"Silahkan mengadu, kami pasti akan tindak lanjuti dengan melakukan kroscek ke lapangan," katanya.
Editor : Nasruddin