PALOPO,iNewsLutra.id - Satuan Lalulintas Polres Kota Palopo, Sulawesi Selatan meliris sejumlah kasus pelanggaran selama Operasi Patuh Pallawa yang berlangsung 10 hingga 23 Juli 2023.
Dari data yang ada, jumlah kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran tembus 137 kasus sementara untuk roda empat mencapai 37 kasus.
Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Rusdi Yunus merincikan untuk pelanggar pengguna sepeda motor yang tidak memakai helm mencapai 104 kasus, pelanggar anak dibawah umur 16 kasus.
"Kasus pelanggaran berboncengan lebih dari satu orang itu ada tiga kasus," katanya.
Untuk pelanggaran kendaraan roda empat yang tidak menggunakan alat safety terdapat 22 pelanggar, membawa muatan berlebihan 12 pelanggaran dan pelanggaran lainnya berjumlah 17 kasus.
"Untuk kecelakaan hanya ada satu kasus sementara korbannya hanya alami luka ringan. Secara kuantitas alami kenaikan namun secara kualitas masih relatif karena tidak menimbulkan korban jiwa," ujarnya.
Ditanya mengenai tingginya pelanggaran anak bawah umur pengguna sepeda motor, AKP Rudi Yunus mengaku pihaknya terus melakukan sosialisasi dan mengimbau agar para anak dibawah umur untuk tidak membawa kendaraan.
Operasi Patuh Pallawa dilakukan dengan cara humanis memberikan edukasi hingga memberikan himbauan dan teguran, sementara pelanggaran yang cukup berat diberikan sanksi tilang sebagai efek jera.
Editor : Nasruddin