"Maksud tujuan kami dalam rangka untuk memberikan memahami dampak yang luas terhadap masyarakat Kota Palopo bebas dari Narkoba dan mana tahanan Narkoba saat ini di polres sekitar 40 orang yang mana pada umumnya para buruh lepas seperti tukang batu dan Nelayan," katanya.
Saat ini, Polres Palopo telah menyiapkan rumah ibadah untuk menindaklanjuti penyimpangan perilaku, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras).
"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat kota Palopo khususnya masyarakat Pontap agar peka terhadap Narkoba dan kejahatan lainnya dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian untuk di tindaklanjuti," ujarnya.
Kapolres berjanji akan menyebar nomor online dari mabes, brosur dan pembagian baju kaos serta penyuluhan Narkoba.
Editor : Nasruddin