PALOPO,iNewsLutra.id - Anggota Polisi Resor (Polres) Palopo yang diidentifikasi berinisial Bripka NV viral di media sosial setelah mencegat ayah dan anak dengan senjata api di Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Dalam video yang beredar, terlihat Bripka NV memegang kerah baju seorang pria bernama Febri dengan tangan kiri, sementara tangan kanannya memegang senjata api.
Bripka NV terlibat dalam adu argumen dengan orang tua pria tersebut karena menolak perilaku anggota polisi yang dianggap arogan dengan menghadang kendaraan yang digunakan.
Bripka NV membela diri dengan menyebut bahwa pria yang ia tangkap seringkali membuat keributan dan melempari rumahnya. Ia mengakui jika rumahnya menjadi sasaran pelemparan pada bulan Oktober 2021.
Saat ini, Bripka NV sedang menjalani pemeriksaan oleh Paminal Polres Palopo, dan senjata api yang digunakan telah diserahkan ke Propam Polres Palopo.
Fuad Adri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lamaranginang, yang mendampingi ayah dan anak tersebut, mengungkapkan kliennya telah melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke pihak kepolisian.
"Hari ini kami melaporkan kejadian secara resmi ke Propam Polres Palopo," kata Fuad Adri.
Dia juga menyebut kasus pengancaman dengan senjata api sudah dua kali dilakukan oleh terlapor, pertama sekitar tahun 2021 dan yang terbaru pada November 2023.
Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, membenarkan tidak munafik jika pria bersenjata dalam video yang beredar tersebut merupakan anggota polisi yang bertugas di Mapolres Palopo.
"Itu kita akui merupakan anggota kita, saat ini yang bersangkutan telah diperiksa sementara senjata yang digunakan diserahkan ke Paminal," ungkapnya.
Kapolres menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan senjata api dan menyatakan niat untuk mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi, terutama karena mereka masih memiliki hubungan keluarga.
"Kita akan pertemukan untuk mencari solusi, mengingat yang ada dalam video itu masih satu rumpun keluarga," katanya.
AKBP Safi'i Nafsikin juga mengingatkan para personilnya untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan senjata api dan mematuhi Prosedur Operasional Standar (SOP).
Editor : Nasruddin