get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Kota Palopo Gelar Rapat Paripurna untuk Penetapan APBD 2024 dan RPJPD 2025-2045

Penyerahan RPJPD 2025-2045, Sekda Palopo Minta Pertimbangkan Isu global

Rabu, 07 Februari 2024 | 12:49 WIB
header img
Sekda Palopo, (Foto: Portal Palopo).

PALOPO,iNewsLutra.id - DPRD Kota Palopo menggelar rapat paripurna untuk menyerahkan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Acara ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD, Jl. Dr. Ratulangi, Kelurahan To'bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, pada Rabu (7/2/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Palopo, Nurhaenih, dan dihadiri oleh Sekda Kota Palopo, Firmanza DP, yang mewakili Pj Wali Kota Palopo. Nurhaenih menjelaskan rapat paripurna ini merupakan yang ke-13 dalam masa persidangan kedua tahun sidang 2023-2024.

Menurut Nurhaenih, hasil rapat Badan Musyawarah pada tanggal 5 Februari 2024 menunjukkan bahwa alat kelengkapan DPRD Kota Palopo yang akan membahas rancangan awal RPJPD tahun 2025-2045 adalah badan anggaran DPRD Kota Palopo.

Sementara itu, Sekda Kota Palopo, Firmanza DP, menekankan penyusunan RPJPD Kota Palopo harus mempertimbangkan isu-isu global yang berkembang, tidak hanya memperhatikan kondisi lokal. Isu-isu yang harus diperhatikan antara lain perubahan demografi dunia, perubahan geopolitik, kemajuan teknologi, peningkatan urbanisasi, dan perubahan iklim.

"Poin-poin penting dalam RPJPD, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Palopo selama dua dekade ke depan. Poin-poin tersebut meliputi pemenuhan pelayanan dasar, pengembangan ekonomi daerah yang berkualitas dan berdaya saing, tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas, serta tata kelola lingkungan hidup yang berkualitas dan berkelanjutan," kata Firmanza.

RPJPD ini merupakan cita-cita dan harapan terhadap pembangunan Kota Palopo di masa depan. Firmanza berharap agar tahapan penyusunan RPJPD ini dapat diselesaikan dengan tepat waktu, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mulai dari rancangan awal hingga penetapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut