get app
inews
Aa Read Next : Resimen Satya Intar Adinata Pratapa Polda Sulsel Bagi Santunan Kepada Anak Panti Asuhan

Keluarga Besar RS Hikmah Masamba Gelar Buka Puasa Bersama dan Ceramah Agama

Selasa, 26 Maret 2024 | 18:20 WIB
header img
Suasana buka puasa bersama di RS. Hikmah Masamba (26/03) . (Ft. Ibnu)

MASAMBA, iNewslutra.id - Ramadhan hari ke-16, Keluarga Besar Rumah Sakit (RS) Hikmah Masamba gelar Buka Puasa Bersama dan Ceramah Agama, di pelataran RS, kecamatan Kappuna, Selasa (26/03).

Dengan Spirit Ramadhan 2024, kegiatan kali ini mengusung tema momen hijrah lebih baik dan tangguh serta pelayanan paripurna rumah sakit Hikmah Masamba.

Dalam sambutannya, Direktur RS Hikmah Masamba, dr. A.M. Nasrum mengatakan ini telah menjadi agenda rutin disetiap Ramadhan.

Menurutnya selain memberi layanan kesehatan terbaik untuk masyarakat, RS Hikmah Masamba juga bertujuan untuk menjalin silaturahmi antar sesama.

"Buka puasa ini adalah wadah menjalin silaturahmi, kami mohon maaf jika tak semua bisa hadir karena keterbatasan kami," ujar dr. A.M Nasrum.

Direktur juga menyampaikan permohonan maaf jika selama ini ada layanan kesehatan dari RS Hikmah Masamba yang belum maksimal.

"Memang agak berat untuk mencapai maksimal itu, karena itulah keterbatasan dari kami namun kami tetap berusaha bekerja sebaik mungkin," lanjut dr. A.M Nasrum.

Dihadiri sekitar 200 orang tanya dan undangan, jelang buka puasa, diisi oleh ceramah agama oleh ustadz Suparman.

Tampak hadir, dr. Riswan Idris selaku komite medik dan pelayanan, sejumlah pejabat Pemda Luwu Utara,  dan pihak perbankan dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Seperti tahun sebelumnya, dilakukan pemberian reward bagi tenaga medis dan staf berprestasi. 

"Untuk tahun 2024 ini, pihak manajemen memberikan reward diberikan kepada Marisa atas dedikasinya," kunci dr. Riswan Idris.

Editor : Nasruddin

Follow Berita iNews Lutra di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut