MASAMBA, iNewslutra.id -- Viral dimedia sosial, video sebuah mobil yang memuat banyak jergen yang tersusun rapi dan diisi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga jenis Pertalite langsung dari nozzle dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina Sabbang.
SPBU 74.91978 tersebut, beralamatkan di desa Buntu Torpedo, kecamatan Sabbang, Luwu Utara, beroperasi sejak Oktober 2021 awalnya menyediakan BBM jenis Pertamax Turbo 98, Pertamax 92, Pertalite dan Dexlite.
Pada video lainnya di SPBU yang sama, terlihat deretan mobil dan sang perekam menjelaskan jika itu adalah kendaraan antrian para pelansir pertalite.
Ketua Komunitas Wartawan Se-Luwu Utara Sulawesi Selatan (Kawasan), Putri Anggraeni menyayangkan adanya kejadian berlarut dan berulang di SPBU Sabbang.
"Sebagai kontrol sosial, kami prihatin adanya informasi yang menjadi keluh kesah warga terkait BBM yang mereka bagikan ke media sosial hingga menjadi tren," ujar Putri Anggraeni, Jumat (26/07/2024).
Khususnya di SPBU Sabbang, lanjut Putri, banyak warga sering memposting keluhan tidak kebagian pertalite akibat monopoli pelansir yang diduga bekerjasama dengan pihak SPBU.
"Jadinya gaduh di media sosial, hingga ada video yang dibagikan berulang kali oleh nitizen, tentang aktivitas para pelansir," kata Putri Anggraeni.
Padahal belum seminggu ada beberapa media online menyoroti aktivitas di SPBU Sabbang, namun masih saja terjadi dugaan pelanggaran penyaluran pertalite.
Putri Anggraeni berharap Kapolres dan Kasat Reskrim Luwu Utara agar segera mengevaluasi kinerja Unit Tipidter Polres karena dianggap lalai dalam pengawasan penyalahgunaan BBM di SPBU Sabbang.
"Bukti dugaan penyalahgunaan penyaluran pertalite ternyata sudah lama terjadi di SPBU itu bahkan terang-terangan, harusnya unit Tipidter lakukan pemantauan aktifitas tersebut," tegas Putri.
Setelah ini, kata Putri, kami dari pihak Kawasan juga akan mengkonfirmasi serta meminta kepihak dinas terkait serta ke pihak Pertamina agar SPBU Sabbang juga di evaluasi kinerjanya.
"Buktinyakan sudah banyak, jadi baiknya ditindak jika perlu cabut ijin operasi SPBU Sabbang," kuncinya. (*)
Editor : Nasruddin