get app
inews
Aa Text
Read Next : Tambang Ilegal Resahkan Warga di Sampoddo-Palopo, Kewenangan Izin Ada di Pemprov Sulsel

Marak Tambang Galian C Ilegal, Ketua Kawasan Desak Pelaku Ditindak Tegas

Senin, 23 Desember 2024 | 21:02 WIB
header img
Ilustrasi penambangan pasir (ft. Istw)

MASAMBA,iNewsLutra.id -- Aktivitas tambang galian ilegal dibeberapa sungai, masih marak di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Ketua Komunitas Wartawan Se-Luwu Utara (Kawasan), Putri Anggraeni menyayangkan lemahnya pengawasan aktifitas tersebut.

"Ada beberapa tambang ilegal yang beroperasi di sungai yang dilintasi jalan Trans Sulawesi seperti di Sungai Masamba," ujarnya, Senin (23/12/2024).

Aktivitas ilegal tersebut, lanjut Putri, jelas berdampak buruk terhadap ekosistem sungai serta berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan.

"Selain merusak alam, tentu tak ada pendapatan daerah dari kegiatan ini," kata Putri.

Ia berharap aparat penegak hukum beserta pemerintah daerah agar tidak berlarut membiarkan hal ini terjadi didepan mata.

Kondisi cuaca tak menentu menurut Putri, harusnya menjadi kewaspadaan bersama dengan tidak merusak lingkungan.

"Lakukan tindakan tegas, tutup tambang ilegal, ini sudah berlarut," kuncinya. (*)

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut