get app
inews
Aa Read Next : Posko Relawan Trisal Akhmad Kembali Berdiri di Dangerakko

Makin Tak Terbendung, Dukungan Trisal Akhmad di Pilkada Palopo Terus Mengalir

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 10:02 WIB
header img
Posko Trisal Akhmad. Foto:iNewsLutra/tim media.

PALOPO,iNewsLutra.id - Dukungan untuk pasangan calon wali kota Palopo, Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin, semakin tak terbendung menjelang Pilkada 2024. Banyak tokoh masyarakat dan politisi lokal bergabung untuk mendukung pasangan yang diusung oleh Demokrat, Gerindra, dan PKB ini.

Kali ini mantan anggota DPRD Kota Palopo, Darmawati, secara resmi menyatakan dukungannya untuk pasangan calon wali kota Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin dalam Pilkada Palopo 2024. 

Dukungan Darmawati terwujud dengan pendirian posko pemenangan Trisal-Akhmad di rumah orang tuanya, Lukman Dg Lolo, yang terletak di Jalan Pongsimpin. Di posko tersebut, dipasang spanduk besar yang menampilkan foto pasangan calon nomor urut 4 serta potret Darmawati.

“Pendirian posko ini adalah bentuk dukungan saya dan keluarga untuk pasangan usungan Demokrat, Gerindra, dan PKB,” ungkap Darmawati. 

Dia juga menambahkan kehadiran posko menunjukkan kesiapan mereka untuk memenangkan Trisal-Akhmad di pemilihan wali kota mendatang.

Selain itu, Darmawati mengungkapkan rencananya untuk bergabung dengan Partai Gerindra dalam kepengurusan yang akan datang. 

Ketua Tim Pejuang Trisal-Akhmad, Mustahir Sidu, mengungkapkan rasa senangnya atas dukungan dari Darmawati dan Lukman Dg Lolo.

“Kami sangat senang karena sosok ayah dan anak yang merupakan tokoh politik di Kota Palopo bersedia untuk memenangkan pasangan Trisal-Akhmad,” ujarnya.

Dukungan dari masyarakat sekitar rumah Lukman Dg Lolo juga semakin memperkuat upaya pemenangan Trisal-Akhmad di Pilkada Palopo 2024.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut