Negara Terkorup di Asia, Indonesia Masuk!

iNewsLutra.id - Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2024 yang dirilis oleh Transparency International menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius yang menghambat perkembangan ekonomi dan mengancam stabilitas sosial di seluruh dunia. Laporan ini mengukur tingkat korupsi di sektor publik di 180 negara dengan memberikan skor dari 0 hingga 100, di mana 0 mencerminkan tingkat korupsi yang sangat tinggi dan 100 menunjukkan kondisi yang sangat bersih.
Dalam laporan tersebut, negara-negara di Asia Tenggara menunjukkan tantangan besar dalam memerangi korupsi. Myanmar, Kamboja, dan Thailand tercatat sebagai negara dengan tingkat korupsi tertinggi di kawasan ini. Myanmar berada di posisi paling bawah dengan skor 16 dari 100, menempatkannya di peringkat 168 dari 180 negara. Sejak terjadinya kudeta militer pada 2021, Myanmar menghadapi pemerintahan yang tidak stabil serta minimnya transparansi, yang memperburuk kondisi korupsi di negara tersebut.
Kamboja mengikuti dengan skor 21, berada di peringkat 158. Korupsi yang merajalela, terutama dalam sektor hukum dan administrasi, terus menjadi tantangan besar bagi negara ini. Sementara itu, Thailand dan Laos menempati peringkat 107 dan 114 dengan skor masing-masing 34 dan 33, menunjukkan stagnasi dalam upaya pemberantasan korupsi meskipun ada beberapa inisiatif untuk reformasi.
Indonesia, dengan skor 37 dan berada di peringkat 99, mengalami penurunan skor dibandingkan dengan tahun sebelumnya, menggambarkan bahwa korupsi masih menjadi masalah besar. Kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi dan lemahnya penegakan hukum menambah tantangan yang dihadapi negara ini dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih.
Vietnam, dengan skor 40, mencatatkan perbaikan dari tahun sebelumnya meskipun praktik suap dan penyalahgunaan wewenang masih marak. Malaysia mengalami sedikit perbaikan, dengan skor 50, meskipun negara ini masih perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor publik.
Di sisi lain, Brunei, yang tidak tercantum dalam laporan CPI 2024, diperkirakan memiliki tingkat korupsi yang lebih rendah dibandingkan negara-negara tetangganya. Singapura, sebagai negara dengan tingkat korupsi terendah di Asia Tenggara, mencatatkan skor 84, peringkat ketiga dunia, menempatkannya sebagai salah satu negara terbaik dalam hal tata kelola pemerintahan yang bersih.
Ketua Transparency International, François Valérian, mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama bagi setiap negara dan komunitas internasional. "Tren berbahaya yang terungkap dalam Indeks Persepsi Korupsi tahun ini menyoroti perlunya tindakan nyata untuk mengatasi korupsi global," ujar Valérian, menambahkan bahwa upaya ini sangat penting untuk mengatasi otoritarianisme dan membangun dunia yang damai serta berkelanjutan. (Wdy)
Editor : Nasruddin