JAKARTA, LutraiNews.id — Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri, resmi dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Keputusan ini menyusul banyaknya desakan pasca peristiwa penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam yang ada di Kompleks Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan sementara dari jabatannya," kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait