Jakarta, LutraiNews.id - Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri resmi dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Keputusan ini diambil pasca peristiwa penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan sementara dari jabatannya," kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait